Jumat, 02 Maret 2012

13 Warga Sungai Tepuk Diamankan Polisi



ILUSTRASI
* Terkait Penemuan 2 Senpi Rakitan
       KAYUAGUNG – Sedikitnya 13 orang warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) OKI, kemarin (28/2).
Ini terkait penemuan dua pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisinya di sebuah rumah di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang dan juga isu akan adanya aksi kerusuhan sesaat sebelum digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) Sungai Tepuk, Senin (27/2) lalu.
          Ketiga belas warga tersebut diantaranya bernama Hamdan (26), Sunarji (36), Mat Baki, Andi dan Fiih Husin (25). Dari tangan Fiih Husin ini, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu. Sedangkan Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk (22), yang juga calon kepala desa Sungai Tepuk yang dinyatakan gugur, ikut serta diamankan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung karena mengidap suatu penyakit.
          Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jhony Martin, mengatakan, ke 13 warga diamankan terkait adanya isu hendak melakukan kerusuhan saat digelarnya Pilkades Sungai Tepuk pada Senin (27/2) lalu.
          Menindaklanjuti isu ini, jajaran Reskrim Polres OKI yang dibantu jajaran Polsek Sungai Menang melakukan pengamanan di Desa Sungai Tepuk. Saat itu, diperoleh informasi bahwa isu aksi kerusuhan bakal dilakukan pendukung Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk yang dinyatakan gugur dalam pencalonan.
          Selain itu, polisi yang melakukan pengamanan di desa tersebut juga mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah sedang berkumpul Muhammad Rahman berikut para pendukungnya yang diduga sedang menyusun rencana aksi kerusuhan saat Pilkades. Sehingga polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang belakangan diketahui milik Sunarji (ikut diamankan).
          Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua pucuk senjata api jenis pistol beserta beberapa butir amunusinya yang disimpan dibawah kasur dan juga dua bilah senjata tajam. Tak ayal, penghuni rumah yang berjumlah 13 orang tersebut langsung digelandang ke Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan.
          “12 warga masih dilakukan pemeriksaan intensif, sementara satu orang lainnya bernama Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk sedang dirawat di RSUD Kayuagung karena suatu penyakit. Hasil pemeriksaan sementara, beberapa saksi mengatakan dua senjata api rakitan tersebut adalah milik Muhammad Rahman, namun kita belum berani menyimpulkan dia sebagai tersangka, sebab yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
          Seorang warga yang diperiksa polisi, Sunarji, kepada Koran ini mengaku tidak mengetahui asal usul kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya tersebut. “Lokasi penangkapan itu rumah saya, memang setiap hari rumah saya selalu ramai orang-orang berkumpul, sebab saya dan istri saya berjualan kopi dan goreng-gorengan,” ujarnya.
          Mengenai keberadaan Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk di rumahnya, Sunarji mengaku kenal dengan yang bersangkutan sejak pencalonannya sebagai calon Kades Sungai Tepuk hingga dinyatakan gugur karena usianya belum cukup. “Nah pada hari penangkapan, memang Muhammad Rahman ada di rumah saya sejak siang hari, sorenya dia pulang dan malamnya datang lagi sekitar pukul 21.00 WIB. Sejam kemudian ada gerebekan dan ditemukan dua senjata api di dalam kamar,” jelasnya.
          Sementara warga lainnya, Fiih Husin kepada Koran ini juga mengakui bahwa sebilah senjata tajam adalah kepunyaannya. “Memang punya saya, saat itu saya simpan dibawah tikar. Tapi kalau masalah senjata api itu memang milik Muhammad Rahman,” kata Fiih seraya mengatakan, bahwa dirinya dengan Muhammad Rahman adalah saudara ipar. (mujianto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar